Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pelaku Febriansah (55) warga Jalan Perwira, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing, 1 bungkus plastik rokok merek Insta, 8 klip plastik transparan yang berisikan sabu, 1 bungkus plastic besar yang berisikan Beberapa plastik klip transparan kosong, Uang Tunai senilai Rp 115.000.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (03/03/2020) pagi mengatakan, sesuai dengan laporan masyarakat, bahwa di Jalan Benteng Ujung diduga sering digunakan sebagai tempat menjual dan menggunakan narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim yang dipimpin Panit luar Iptu Bersatu Ginting langsung meluncur ke TKP dan sesampainya di TKP, petugas memeriksa dan melihat satu orang dengan gerak - gerik mencurigakan, kemudian petugas memeriksa dan mengeledah badan Febriansah dan ditemukan dari tangan kananya satu bungkus kotak rokok Insta yang di dalamnya berisikan 8 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkoba jebis sabu.
Kemudian petugas menginterogasi bahwa sabu tersebut benar miliknya yang dibelinya dari berinisial SN dengan harga Rp 650.000.
Kemudian petugas mengembangkan lagi bahwa sabu itu untuk dijual kembali Dan sudah terjual, hasil Dari penjualan total Rp 115.000.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia ini.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar