Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali menembak dua orang komplotan jambret Kota Medan.
Sebelum ditangkap dan ditembak oleh Tekab Polsek Sunggal karena berupaya melarikan diri, kedua tersangka masing-masing berinisial MRT alias Reza (20) dan JU (21) menjambret ponsel milik warga di Jalan Dr Mansyur Medan.
Bahkan, kedua warga Medan Selayang ini telah sukses melakukan aksinya di bebarapa kawasan wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diburu petugas Polsek Sunggal.
"Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melarikan diri saat dikejar oleh personel Tekab yang sedang berpatroli. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diabaikan keduanya,” ucap Kompol Yasir kepada wartawan, Minggu, (01/03/2020).
Sebelumnya, Polsek Sunggal mendapat laporan tentang sepak terjang kedua tesangka yang kerap kali melakukan aksinya di kawasan Jalan Setia Budi sekitarnya.
Selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut melihat kedua tersangka beraksi. Melihat hal itu, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di Jalan Sei Padang Medan.
"Setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, kedua tersangka berikut barang bukti berupa Beat tanpa pelat dan satu unit ponsel langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses,” tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar