Kamis, 04 Juni 2026

Binsar Panjaitan Dicokok Polsek Firdaus, Jadi Jurtul Togel Kampung Pala

Kamis, 13 Februari 2020 18:15 WIB
Binsar Panjaitan Dicokok Polsek Firdaus, Jadi Jurtul Togel Kampung Pala
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Juru tulis (jurtul) perjudian jenis Togel, Binsar Panjaitan (61) warga dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dicokok personil Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (11/02/2020) malam.
 
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan ditangkapnya tersangka BP menindaklanjuti informasi masyarakat diterima Polsek Firdaus terkait adanya aktivitas judi jenis togel di wilayah hukumnya.
 
"Tersangka ditangkap di warung tuak, saat menunggu pembeli. Saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku sudah 2 bulan menjalankan profesi sebagi jurtul judi jenis togel dengan omset ratusan ribu setiap putaran dan mendapat upah 10 persen," sebut Kapolres Sergai, Kamis (13/02/2020).
 
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar potongan kertas bertuliskan nomor pasangan tebakan angka, satu unit Handphone merk Nokia didalamnya berisikan nomor tebakan angka, serta uang tunai Rp 27 ribu. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” tandasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Mayat Wanita Tak Dikenal Ditemukan Membusuk di Pulau Berhala, Kondisi Terikat Tali
Curi 2 Karung Ubi Kayu, Seorang Pria Diserahkan ke Polsek Firdaus
Irwasda Polda Sumut Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Sergai
 Jadi Bandar Sabu, Eks Anggota DPRD Sergai Diciduk Polisi
Diduga Terlindas Ban Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Pasar Bengkel
Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sei Rampah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker