Kamis, 17 April 2025

Miliki Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Senin, 10 Februari 2020 13:00 WIB
Miliki Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kedapatan menyimpan 10 paket narkotika jenis sabu. Seorang pemuda warga Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, berisinial Y-P (26) diringkus petugas Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
 
Kapolsek Batang Kuis, AKP Madianta Br Ginting melalui Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho, membenarkan tersangka ditangkap petugas pada Sabtu (08/02/2020) sore kemarin.
 
“Tersangka kita amankan, berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah desa Sena kecamatan Batang Kuis. Usai dilakukan pengintaian, tersangka langsung ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis sabu, sebanyak 10 paket kecil dalam plastik klip transparan,” ujarnya, Minggu (09/02/2020).
 
Saat ini, tersangka sudah diamankan. guna menyelidikan lebih lanjut. "Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolsek Batang Kuis," tambahnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker