Minggu, 07 Juni 2026

Soal Kedaulatan, Menlu: Indonesia Tolak Klaim Apapun yang Tidak Diakui Hukum Internasional

Kamis, 09 Januari 2020 16:00 WIB
Soal Kedaulatan, Menlu: Indonesia Tolak Klaim Apapun yang Tidak Diakui Hukum Internasional
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia yaitu klaim apapun, oleh pihak manapun (terhadap wilayah kedaulatan RI) harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. 
 
“Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak diakui oleh hukum internasional,” kata Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI Tahun 2019, di Kemenlu, Jakarta, Rabu (08/01/2020).
 
Sebagaimana negara lain, Menlu menegaskan, isu kedaulatan dan integritas teritori merupakan hal yang tidak dapat ditawar sama sekali. “Kedaulatan dan wilayah teritori Indonesia tidak dapat ditawar oleh siapapun juga, kapanpun juga,” ucapnya. 
 
Indonesia, tegas Menlu, akan terus melawan negara asing yang secara jelas-jelas memberikan dukungan terhadap gerakan separatisme di Indonesia, karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip Piagam PBB. 
Prioritas 
 
Sebelumnya Menlu menyampaikan, terkait dengan diplomasi dan kebangsaan, terdapat 3 (tiga) prioritas yang akan dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, yaitu: Untuk batas maritim, antara lain dengan: Malaysia, menformalkan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan selanjutnya merundingkan segmen Selat Malaka; Vietnam untuk batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif); Filipina untuk batas landas kontinen; Palau untuk batas ZEE; dan Timor Leste setelah demarkasi batas darat selesai. 
 
Untuk batas darat, menurut Menlu, prioritas antara lain demarkasi dengan Malaysia di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad, dan finalisasi demarkasi dengan Timor Leste sesuai agreed principles yang sudah disepakati. 
 
Ia menyebutkan, diplomasi Indonesia akan dijalankan berdasarkan prioritas 4+1 yaitu: penguatan diplomasi ekonomi; diplomasi perlindungan; diplomasi kedaulatan dan kebangsaan; dan peran Indonesia di kawasan dan global. Sementara plus satu-nya adalah penguatan infrastruktur diplomasi.(rel)

Tags
beritaTerkait
Menlu Sugiono Bertemu Menlu Belanda, Ajak Dukung Program Prioritas RI
Menlu Berduka atas Wafatnya Diplomat Senior Hasjim Djalal: Kami Kehilangan
Presiden Prabowo: Industri Keuangan Adalah Benteng Kedaulatan Bangsa
Dampingi Kunker Wakil Menteri Pertanian, Pj Gubernur Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan Sumut
Terima Kunjungan Menlu Malaysia, Presiden Jokowi Bahas Isu Bilateral hingga Internasional
 Berbicara di PBB, Menlu RI Usung Paradigma Kolaborasi Atasi Tantangan Global
komentar
beritaTerbaru
hit tracker