Senin, 06 Juli 2026

Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Resmi Ditahan di Mapolrestabes Medan

Rabu, 08 Januari 2020 13:02 WIB
Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Resmi Ditahan di Mapolrestabes Medan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tuntas sudah kasus pembunuhan Hakim Medan yang diproses oleh Polrestabes Medan. Tiga orang pelaku pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin resmi  ditahan di Polrestabes Medan, Rabu (08/01/2020). 
 
JP Nasution (39) warga Mandala Medan yang diperiksa sebagai saksi sampai  tiga kali yang diduga dianiaya penyidik Pidum Reskrim Polrestabes Medan tidak dapat berkutik lagi. 
 
Banyak cara penyidik untuk melakukan langkah yang terbaik untuk  menuntaskan kasus  pembunuhan yang menghebohkan  warga Kota Medan.  
 
Penyidiknya sangat profesional mempunyai kualitas yang baik untuk mengarahkan para pelaku yang diperiksa sebagai saksi. Sehingga barang bukti yang sempat rusak juga terbongkar dan satu unit mobil Cayla BK 1757 HE warna putih masih ditahan di Polrestabes Medan. 
 
Tidak tanggung-tanggung total yang diperiksa sebagai saksi mencapai 70 orang yang dekat dengan korban Jamaluddin dan istri korban diperiksa  berjalan dengan baik. 
 
Tiga orang pelaku pembunuhan itu masing - masing berinisial ZH (41) istri korban Jamaluddin warga Komplek Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor  JP (39) warga Mandala dan RP (28) warga Medan. 
 
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan adanya tindak kekerasan terhadap saksi JP oleh pihak keluarga dibantah.
 
"Kami tidak ada melakukan tindakan kekerasan terhadap saksi dalam proses pemeriksaan yang didugakan keluarga saksi. Itu tidak benar. Kalaupun hingga saat ini saksi belum dipulangkan, itu karena saksi saat dimintai keterangan memperlambat memberikan keterangan dan berbelit-belit. Jadi sekali lagi, kondisi saksi hingga saat ini, sehat dan tidak ada diberlakukan kasar apa lagi sampai dianiaya," pungkas AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan dalam keterangannya.
 
Informasinya tiga orang pelaku pembunuhan itu resmi ditahan di Mapolrestabes Medan. Ketiga orang itu akan merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolrestabes Medan yang dihuni para penjahat jalanan di Kota Medan.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker