Rabu, 05 Agustus 2026

Mulai Januari 2020, Warga Tertangkap Karena Narkoba Diusir Selama 15 Tahun dari Tapanuli Tengah

Minggu, 05 Januari 2020 14:15 WIB
Mulai Januari 2020, Warga Tertangkap Karena Narkoba Diusir Selama 15 Tahun dari Tapanuli Tengah
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan jika ada warganya yang memakai narkoba dan tertangkap, serta diproses hukum akan diusir selama 15 tahun tidak dapat kembali ke Kabupaten Tapteng. 
 
Hal tersebut dikatakan Bupati saat meresmikan Jembatan Hamzah Al-Fansuri di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng. Jembatan yang dibangun berbiaya Rp 52 miliar ini sepanjang 100 m x 10 m merupakan jembatan termegah dan merupakan salah satu ikon di Tapteng. 
 
"Mulai 1 Januari 2020, akan berlaku Peraturan Desa/Kelurahan atas sanksi sosial yang diberikan kepada warga Tapanuli Tengah yang terlibat Narkoba. Jika ada yang memakai Narkoba dan tertangkap, serta diproses hukum akan diusir selama 15 tahun tidak dapat kembali ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk Bandar dan/atau Pengedar Narkoba tertangkap dan diproses hukum maka tidak dapat lagi kembali selamanya ke Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Bupati dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (05/01/2020).
 
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan apabila ada putra dan putri di Tapsel yang lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan dikuliahkan."Bagi Bapak Ibu yang anaknya ada yang lulus Perguruan Tinggi Negeri akan kita kuliahkan," jelas Bupati.
 
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Rahmansyah Sibarani, Wakil Bupati Tapten Darwin Sitompul, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Sekretaris Daerah Tapteng Drs Hendri Susanto Lumbantobing, Staf Ahli, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng dan Pemko Sibolga, Camat se-Tapteng, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Barus, serta undangan lainnya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker