Sabtu, 06 Juni 2026

Mulai Januari 2020, Warga Tertangkap Karena Narkoba Diusir Selama 15 Tahun dari Tapanuli Tengah

Minggu, 05 Januari 2020 14:15 WIB
Mulai Januari 2020, Warga Tertangkap Karena Narkoba Diusir Selama 15 Tahun dari Tapanuli Tengah
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan jika ada warganya yang memakai narkoba dan tertangkap, serta diproses hukum akan diusir selama 15 tahun tidak dapat kembali ke Kabupaten Tapteng. 
 
Hal tersebut dikatakan Bupati saat meresmikan Jembatan Hamzah Al-Fansuri di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng. Jembatan yang dibangun berbiaya Rp 52 miliar ini sepanjang 100 m x 10 m merupakan jembatan termegah dan merupakan salah satu ikon di Tapteng. 
 
"Mulai 1 Januari 2020, akan berlaku Peraturan Desa/Kelurahan atas sanksi sosial yang diberikan kepada warga Tapanuli Tengah yang terlibat Narkoba. Jika ada yang memakai Narkoba dan tertangkap, serta diproses hukum akan diusir selama 15 tahun tidak dapat kembali ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk Bandar dan/atau Pengedar Narkoba tertangkap dan diproses hukum maka tidak dapat lagi kembali selamanya ke Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Bupati dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (05/01/2020).
 
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan apabila ada putra dan putri di Tapsel yang lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan dikuliahkan."Bagi Bapak Ibu yang anaknya ada yang lulus Perguruan Tinggi Negeri akan kita kuliahkan," jelas Bupati.
 
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Rahmansyah Sibarani, Wakil Bupati Tapten Darwin Sitompul, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Sekretaris Daerah Tapteng Drs Hendri Susanto Lumbantobing, Staf Ahli, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng dan Pemko Sibolga, Camat se-Tapteng, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Barus, serta undangan lainnya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker