Kamis, 22 Oktober 2026

Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Polsek Sunggal: Peternak Dapat Dipenjara

Rabu, 20 November 2019 16:15 WIB
Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Polsek Sunggal: Peternak Dapat Dipenjara
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal bersama Muspika Kecamatan bereaksi cepat untuk menindak para peternak babi yang tidak mengikuti aturan. Pasalnya, di aliran parit menuju Sungai Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, banyak ditemukan bangkai babi mati yang sengaja dibuang oleh peternak babi.
 
Atas kejadian itu, Polsek Sunggal mengecam keras kepada para peternak yang membuang bangkai hewan ternaknya sembarangan. "Ada yang ditangkap, peternak babi yang membuang bangkai ternaknya itu penduduk Kecamatan Sunggal," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Rabu (20/11/2019). 
 
Kompol Yasir mengatakan, Polsek Sunggal ingin menciptakan rasa aman di masyarakat, bukan untuk membuat keresahan. "Rutin kita melakukan patroli di kawasan rawan pembuangan bangkai babi dilakukan masyarakat," imbuhnya. 
 
Karena itu, kepada masyarakat juga dihimbau untuk selalu melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian setempat. "Kalau ternak babinya mati, jangan langsung dibuang ke sungai. Nanti masuk penjara, karena ada pidananya," tutup mantan Kapolsek Patumbak ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Listrik Padam Selama 4 Jam di Jalan Karya Bakti Helvetia, Warga Kecewa
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Pungli Sopir Truk dan Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria di Sunggal Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker