Selasa, 28 April 2026

Edarkan Sabu dan Ganja Kering di Starban, Nanda Dibekuk Polsek Kutalimbaru

Selasa, 01 Oktober 2019 20:15 WIB
Edarkan Sabu dan Ganja Kering di Starban, Nanda Dibekuk Polsek Kutalimbaru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Kutalimbaru kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis daun ganja kering dan sabu di Jalan Starban, Gang Mesjid Medan. Dari tersangka Nanda Lian Hadi Pratama (26) warga Starban, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah plastik klip kecil yg berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 Gram, 88 amplop yang berisikan narkotika jenis ganja, buah timbangan elektrik dan 1 buah alat hisap sabu.
 
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting kepada wartawan, Selasa (01/10/2019) menuturkan, keberhasilan itu, berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa di Jalan Starban, Gang Mesjid No.37, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu-sabu dan daun ganja.
 
"Selanjutnya, petugas Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan lidik dan setelah lidik kemudian salah satu anggota Reskrim melakukan transaksi kepada pelaku langsung di depan rumah pelaku. Pada saat transaksi, pelaku langsung memberikan 1 klip kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu," terang Ipda Riswan Ginting.
 
Setelah mendapati barang bukti, sambungnya, personil langsung mengamankan tersangka dan memboyong tersangka ke komando. "Tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polsek Kutalimbaru," imbuhnya. 
 
Dia mengaku, pihak kepolisian akan terus menggempur lokasi yang banyak peredaran narkotikanya. "Kita sikat habis untuk memberikan suasana aman di Kota Medan," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker