Senin, 25 Mei 2026

Pemkab Dairi Lakukan Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Minggu, 22 September 2019 10:15 WIB
Pemkab Dairi Lakukan Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengadakan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios-kios penyalur di Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan Kecamatan Tigalingga. Monitoring ini dilakukan oleh Kabag Perekonomian Carlos TO Situmorang SSos didampingi Kabid Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Hot Marurat Sitanggang SP, Kasi Pupuk Pestida, Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Eben Ebron Gurning STP, serta Kabid Perdagangan Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Megawati Gultom SE MAP.  
 
“Kami ingin meminta data terkait ketersediaan pupuk bersubsidi serta jumlah kelompok tani yang ada di Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu ini. Kami juga ingin memastikan apakah pupuk bersubsidi ini diberikan secara tepat sasaran, karena kami menerima beberapa laporan yang mengatakan bahwa ada kelompok tani yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di RDKK tidak memperoleh pupuk bersubsidi. Kami juga menerima informasi dari beberapa Kelompok Tani bahwa pupuk bersubsidi sangat langka sehingga par petani mengalami kesulitan saat bercocok tanam,” ujar Kabag Perekonomian Carlos Situmorang dilansir dari laman dairikab.go.id, Minggu (22/09/2019).
 
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindutrian dan Perdagangan Megawati Gultom menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para penyalur pupuk bersubsidi bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi mengalami beberapa kendala, di antaranya proses distribusi penyaluran pupuk bersubsidi sering mengalami masalah keterlambatan sehingga mengakibatkan ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi langka. "Kemudian, dalam penentuan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) disebabkan adanya biaya tambahan yang diberikan oleh distributor dalam pengurusan administrasi untuk penyediaan pupuk bersubsidi," sebutnya menambahkan.
 
Megawati menghimbau kepada pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi agar menetapkan harga sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar Rp 90 ribu dan tidak boleh melebihi harga yang telah ditetapkan tersebut. "Dalam penyaluran pupukbersubsidi, tidak boleh memberikan harga melebihi harga yang ditetapkan. Karena itu merupakan suatu ketentuan yang kuat yang telah diterapkan oleh Kementerian Pertanian,” tegasnya. 
 
"Bagaimana transaksi antara kios dan distributor, di situ permintaan pemilik kios dapat diberikan. Karena dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi tersebut harus sesuai dengan peranturan pemerintah. Segala biaya pada proses penyaluran pupuk bersubsidi dari gudang produsen sampai pada kios-kios pengecer sudah ditanggung oleh pemerintah," pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Bulog Gandeng Tentara Serap Gabah, Kodim Bakal Dilibatkan
Bos Baru Bulog Pede Bisa Serap 3 Juta Ton Beras dalam 3 Bulan
Presiden Prabowo Beri Restu Impor demi Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi
Universitas Bandar Lampung Ciptakan Mesin Sortir untuk Petani Damar
Pj Bupati Langkat Tindak Cepat Keluhan Petani Tanjung Ibus, Subsidi Pupuk, Irigasi dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Wapres RI Dialog dengan Petani di Langkat, Pj Sekdaprov Sumut Apresiasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker