
Swiss Open 2025: Putri KW dan Leo/Bagas ke 16 Besar
beritasumut.com Putri Kusuma Wardani melaju ke 16 besar Swiss Open 2025 usai mengalahkan Chiu Pinchian dari Taiwan dengan skor 2117, 211
Olahraga beritasumut.com - Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pemenuhan pengadaan pupuk subsidi di Indonesia bisa dilakukan dengan impor dari luar negeri. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi.
Aturan baru ini dibentuk untuk mengoptimalkan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dalam rangka mewujudkan agenda besar ketahanan pangan yang dibesut Prabowo. Dia meneken aturan tersebut pada 30 Januari 2025 lalu.
Dalam beleid yang dilihat pada Minggu (9/2/2025) tersebut, Prabowo memberikan titah pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi lewat penugasan Menteri BUMN kepada perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pupuk.
BUMN tersebut diwajibkan menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan secara nasional berdasarkan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Mereka juga wajib menyampaikan rencana pengadaan pupuk subsidi kepada pemerintah.
Nah dalam rangka pengadaan pupuk subsidi tersebut, Prabowo mengizinkan BUMN pupuk menyiapkan pupuk dari dalam maupun dari luar negeri. Hanya saja, pengadaan lewat luar negeri alias impor baru bisa dilakukan apabila BUMN pupuk tak mampu memenuhi kebutuhan dari dalam negeri.
[br] Keputusan boleh impor itu pun harus ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin menteri koordinator di bidang pangan dengan usulan impor yang disampaikan menteri teknis di sektor pertanian atau perikanan.
"Pengadaan Pupuk Bersubsidi dari luar negeri dilakukan dalam hal BUMN Pupuk tidak dapat kebutuhan Pupuk Bersubsidi," bunyi pasal 11 ayat 2 beleid tersebut.
BUMN pupuk tadi juga bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran pupuk subsidi hingga ke Titik Serah. Mulai dari gabungan kelompok pertanian (gapoktan), kelompok usaha di bidang perikanan (pokdakan), pengecer, dan atau koperasi yang bergerak pada usaha penyaluran pupuk.
Masih dalam aturan yang sama, BUMN pupuk disebut baru bisa melakukan penagihan pupuk subdidi setelah barang yang sudah disalurkan di titik serah telah ditebus oleh petani, kelompok tani, pembudidaya ikan, dan kelompok budidaya ikan. Penagihan juga baru bisa dilakukan setelah penyaluran diverifikasi oleh kementerian di sektor pertanian dan perikanan.(dtc)
beritasumut.com Putri Kusuma Wardani melaju ke 16 besar Swiss Open 2025 usai mengalahkan Chiu Pinchian dari Taiwan dengan skor 2117, 211
Olahragaberitasumut.com Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Istana Merdeka, Jakarta
Ekonomiberitasumut.com BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap
Kesehatanberitasumut.com Pemerintah Kota Binjai menggelar buka puasa bersama dengan Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat K
Peristiwaberitasumut.com Presiden Prabowo Subianto meresmikan renovasi dan pembangunan 17 stadion di Indonesia yang terpusat di Stadion Gelora Delta
Olahragaberitasumut.com Pemerintah Palestina menegaskan kepercayaannya terhadap Indonesia sebagai salah satu negara yang selalu konsisten mendukun
Peristiwaberitasumut.com Dalam menghadapi masa arus mudik dan lebaran 2025, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan apel siaga mudik lebaran
Peristiwaberitasumut.com Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, geng motor dan begal yang membuat resah masyarakat di Me
Peristiwaberitasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memprediksi adanya peningkatan ko
Ekonomiberitasumut.com Medan, 19 Maret 2025 PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memprediksi adanya peningkatan ko
Ekonomi