Jumat, 01 Mei 2026

Polres Madina Bakar 5 Hektar Ladang Ganja di Penyabungan Timur

Sabtu, 07 September 2019 18:10 WIB
Polres Madina Bakar 5 Hektar Ladang Ganja di Penyabungan Timur
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan lahan narkotika jenis ganja seluas 5 hektar (Ha) di Pegunungan Simantawa, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur.
 
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (07/09/2019) menyampaikan, 5 Hektar lahan ganja itu ditemukan pada Sabtu (31/08/2019). "Sebelumnya Satuan Resnarkoba mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ditemukan ladang ganja di daerah kawasan pegunungan yang ada di desa itu," ujarnya.
 
Dijelaskannya, 5 hektar ladang ganja atau berjumlah ± 30.000 batang ganja yang ditemukan tersebut, terdiri dari seluas ± 1,5 hektar tanaman ganja yang berumur satu bulan, satu hektar berumuran dua sampai tiga bulan, 1,5 hektar berumuran empat bulan dan seluas ± tiga hektar berumur lima sampai enam bulan. "Setelah dilakukan perhitungan oleh personel gabungan, barang haram yang ditemukan tersebut kemudian dilakukan pencabutan dan penyemprotan dengan racun dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara membakar pohon ganja di lokasi," sambung Kapolres Madina.
 
Adapun batang pohon ganja yang dimusnahkan sejumlah ± 29.734 batang, sedangkan sisanya ± 266 batang dibawa untuk dijadikan sample barang bukti. "Pohon ganja yang dimusnahkan tersebut diantaranya 2.000 batang yang berumur sekitaran satu bulan, 8.000 batang pohon yang berumur sekitaran dua sampai tiga bulan, 5.000 batang berumur sekitaran empat bulan, 15.000 batang pohon yang berumur sekitaran lima sampai enam bulan. Sedangkan status tersangka atau pemilik ladang ganja tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Satrenarkoba Polres Madina," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker