Selasa, 28 April 2026

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Sindikat Pencurian Mobil

Selasa, 20 Agustus 2019 21:10 WIB
Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Sindikat Pencurian Mobil
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan roda empat (mobil). Pelaku tersebut adalah ABG (38) warga Jalan Flamboyan Raya Medan, bersama rekannya DRN (30) warga Sawit Sebrang, Kecamatan Padang Tualang. 
 
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, didampingi Kasat Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (20/08/2019), menuturkan penangkapan kasus ini dilakukan oleh tim pegasus Polsek Sunggal. "Kejadian pencuriannya terjadi pada Kamis (09/08/2019), sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Besar Tanjung Selamat Gang Nusantara, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Kemudian pada hari Jumat (03/08/2019) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Setia Indah No.30, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang," jelasnya.
 
"Proses pengungkapan berawal dari laporan Parlindungan Ginting dengan Nomor:LP/556/K/VIII /2019/SPKT/POLSEK SUNGGAL di tanggal 09 Agustus 2019 dan laporan Ngatur Merata Ginting Nomor:LP/1325/K/VIII/2019/SPKT/POLSEK SUNGGAL pada tanggal 03 AGUSTUS 2019," jelas Kompol Yasir.
 
Adapun barang yang diambil adalah 1 (satu) Unit Mobil Toyata Kijang Jantan BK 1646 AAI Warna Merah Maron, 1 (satu) Unit Mobil Suzuki Katana BK 1561 JS warna Biru Metalik, 1 (satu) Unit Mobil Mitsubisi L300 BB 8069 YD warna Hitam (diperoleh dari pengembangan). 1 (satu) Unit Mobil Mitsubisi L300 Tanpa Nopol Warna Putih biru juga hasil pengembangan di lapangan. 
 
"Atas perbuatannya, pelaku ABG melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara dan terhadap DRN diduga melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara," pungkas Kapolsek Sunggal. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Gerebek Narkoba di Sunggal, Polisi Tangkap Dua Orang
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Embat Ponsel Mahasiswa, Polsek Medan Sunggal Bekuk 3 Orang Komplotan Maling yang Ngaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker