Rabu, 13 Mei 2026

Pemerintah Lakukan Pengawasan Terkati Pelayanan Haji Khusus

Kamis, 25 Juli 2019 22:30 WIB
Pemerintah Lakukan Pengawasan Terkati Pelayanan Haji Khusus
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) senantiasa mengawasi pelayanan haji khusus.“Terkait layanan kepada jemaah haji khusus, memang karena kita bukan penyelenggara sifatnya hanya pengawasan apakah standar pelayanan minimal telah diberikan kepada jemaah haji atau belum,” ujar Kepala Daerah Kerja, Akhmad Jauhari dilansir dari laman kemenag, Kamis (25/07/2019).
 
Menurutnya, PPIH akan mengawasi sejauh mana kesesuaian kontrak antara jemaah dengan pihak penyelenggara dapat dilaksanakan.“Dari tanggal 19 sampai 23 Juli tim telah memantau hotel, belum ada masalah yang signifikan,” imbuh Jauhari.
 
Ia menjelaskan bahwa jemaah haji khusus yang diberangkatkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terdapat ada dua kedatangan.“Sebagian melalui Madinah, sebagian melalui jeddah, yang untuk madinah sampai hari kemarin tercatat ada 54 PIHK dengan total jemaah 3.615 orang,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan PIHK Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan travel haji (PIHK-red) dan menjadi fokus pengawasan PPIH.Menurut Ali, hal yang utama dalam pelaksanaan haji adalah ibadah haji itu sendiri. "Maka PIHK wajib menyediakan pembimbing ibadah sehingga jemaah mendapatkan bimbingan dan pendalaman manasik haji lebih maksimal selama di Arab Saudi," ujar Ali, Kamis (25/07).
 
Sedangkan, soal akomodasi. Hotel yang digunakan oleh jamaah haji khusus minimal bintang empat ke atas dengan jarak tidak lebih dari 500 meter dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi."Untuk jumlah penghuni per kamar, tergantung paketnya. Ada yang sekamar berempat, bertiga atau berdua," ujar Ali.
 
Dari sisi makanan, jamaah haji khusus mendapat jatah sarapan. Alhasil, mereka mendapat makan tiga kali sehari. Dan makanan tersebut disajikan dalam prasmanan."Dan sesuai kontrak, itu harus menu Indonesia," tutur dia.
 
Dari sisi kesehatan, juga ada aturan khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan travel. Minimal harus ada satu dokter tiap 90 jamaah. "Kalau travel mau bawa dokter lebih banyak, itu tidak masalah," pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker