Rabu, 04 November 2026

Warga Kota Pinang Keluhkan Laporan Pencurian Dokumen Berharga di Polres Labuhanbatu

Rabu, 10 Juli 2019 23:00 WIB
Warga Kota Pinang Keluhkan Laporan Pencurian Dokumen Berharga di Polres Labuhanbatu
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Syaripudin mengeluhkan bahwa laporan kehilangan atau pencurian dokumen berharga miliknya dan keluarga di Mapolres Labuhanbatu pada Jumat 31 Mei 2019 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.
 
Pasalnya, pria usia 37 tahun warga Jalan Kalapane, Gang Pancasila, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu hingga saat ini tidak mendapat informasi terkait perkembangan peristiwa yang dilaporkannya, sesuai LP/295/V/2019/SU//RES-LBH.
 
Diketahui, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
 
"Ya laporan pencurian dokumen surat-surat berharga atas nama saya dan uwak saya almarhum Nurlisa di Polres Labuhanbatu sampai saat ini saya tidak tahu perkembangan hasil penyidikannya, padahal sudah hampir dua bulan laporannya," keluh Syaripudin, Rabu (10/07/2019) sembari mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut di rumah almarhum di Lingkungan Kampung Pulo, Kecamatan Kota Pinang, pada 28 April 2019 lalu. 
 
Syaripudin menceritakan, bahwa selama hidup almarhum Uwak-nya (Nurlisa), dirinyalah yang mengelola sejumlah aset berupa kebun dan beberapa aset lainnya."Ketahuannya saat uwak ku sakit, saat mau ngambil kain dalam lemari, waktu di cek surat-surat itu tidak ada lagi.Jadi kukabari abangku yang tinggal di Medan (Martua Manihuruk alias Ucok) lalu ditelponnya si Caroline (anak angkat almarhum), pengakuan Caroline surat itu diambilnya untuk diamankan dan berjanji akan mengantarkan dokumen berharga itu ketempat abang ku di Medan," jelasnya.
 
Namun, lanjutnya, sebelum dirinya melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi, Ucok datang ke Rantauprapat dan menelpon Caroline untuk berjumpa. Saat bertemu Caroline menantang akan mengembalikan dokumen itu di kantor polisi."Setelah diakuinya, dia (Caroline) yang ambil belasan surat-surat berharga itu, tak ada niat baiknya, makanya saya laporkan ke Polres Labuhanbatu," ucapnya. 
 
Syaripudin pun berharap agar Polres Labuhanbatu berlaku profesional dalam menangani kasus tersebut dan segera menangkap pelaku pencurian. "Harusnya polisi profesional lah menangani kasus ini, berikan hak-hak pelapor, tangkap pelakunya," tegasnya mengakhiri. 
 
Sementara itu, Kaur Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Murniati tidak bersedia mengangkat telpon wartawan, meski dihubungi berulangkali. (BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Layangkan Surat, LPA Deli Serdang Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita
Pelajar SMPN 1 Beringin Kirim Seribu Surat ke Menteri, Minta Iklan Rokok Dilarang
Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Ketua PERADMI Medan Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Oleh Oknum Pegawai Honor Kelurahan Belawan Bahari
Pemalsuan Surat, Laporan Yenny Cendekia Naik ke Tahap Sidik oleh Penyidik Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker