Minggu, 17 Mei 2026

Terkait Kebakaran yang Tewaskan 30 Orang di Langkat, Polres Binjai Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 22 Juni 2019 16:40 WIB
Terkait Kebakaran yang Tewaskan 30 Orang di Langkat, Polres Binjai Tetapkan 2 Tersangka
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 30 orang tewas dalam kebakaran pabrik korek api rumahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/06/2019) kemarin. Dari peristiwa tersebut, pemilik pabrik perakitan korek api BH (37) serta manajer telah ditetapkan Polres Binjai sebagai tersangka.
 
“Tersangka pemilik usaha saudara BH, lalu supervisornya yang bagian mengoperasionalkan saudara LW. Dua tersangka,” ujar Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto dilansir dari laman tribratanews.sumut, Sabtu (22/06/2019).
 
Lebih jauh AKBP Nugroho menjelaskan, BH dan LW disangkakan telah melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 
 
"Untuk saat ini kedua tersangka kebakaran pabrik korek api gas rumahan ditahan di Polres Binjai.Mereka (BH dan LW) Dikenakan Pasal 359 KUHP. (Penyidikan) masih kita kembangkan lagi, mungkin atas BH masih ada lagi (keterlibatan pihak lain),” terang Nugroho.
 
Sebelumnya, SM (47) selaku pemilik rumah yang menyewakan rumahnya kepada BH juga telah diperiksa oleh polisi."BH menjadikan rumah tersebut sebagai tempat pembuatan korek api," jelas Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Perkuat Kebersamaan dan Keimanan, DP Korpri Kota Binjai Gelar Tausyiah Ramadan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker