Jumat, 01 Mei 2026

Lempar Polisi dengan Pecahan Botol di Gedung DPRD Sumut, Rabu Alam Ditangkap

Jumat, 31 Mei 2019 20:30 WIB
Lempar Polisi dengan Pecahan Botol di Gedung DPRD Sumut, Rabu Alam Ditangkap
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-SatRes Polrestabes Medan Kembali mengamankan satu orang dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut yang terlibat melakukan pelemparan pecahan botol kepada petugas Polri AKBP Triadi di Gedung DPRD Sumut pada hari Jumat (24/05/2019) malam. Pelaku Rabu Alam Syahputra alias Prabu Alam (51) warga Kebun Kopi, Gang Roso Desa Marindal, Kecamatan Patumbak ditangkap di kediamannya, diduga dia ikut melakukan pelemparan dan juga sebagai provokator yang memanaskan massa untuk menyerang polisi yang melakukan penjagaan.
 
Kanit Ekonomi AKP Rafles Marpaung, didampingi Kanit Pidum Iptu Husein mengatakan, penangkapan berdasarkan No.LP/1135/K/V/2019/Sektor Medan, tanggal 26 Mei 2019. "Pelaku terlibat penganiayaan di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan," terangnya kepada wartawan, Jumat (30/05/2019).
 
Dijelaskannya, pada hari Jumat (24/05/2019), pukul 21.00 WIB rekan-rekan kepolisian lainnya sedang melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), GNPF Sumut serta mahasiswa di kantor DPRD TK I Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Secara tiba-tiba, massa menarik kawat duri (barier), situasi makin ricuh kemudian pelapor beserta perwira lainya berusaha menenangkan massa. Mendadak dari arah kerumunan massa melempar pelapor dan mengenai tangan kiri hingga terluka dan berdarah.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV di TKP, rekaman video amatir, serta penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelaku pelemparan berupa botol kaca dari arah para pendemo ke arah petugas kepolisian adalah seseorang bernama Rabu Alam. Sehingga, tambah Rafles, Rabu Alam dikenakan Pasal No 107 KHUPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Selain itu, Rabu Alam Melakukan tindakan kekerasan dengan cara provokasi kepada petugas dengan menyebutkan polisi PKI. Namun provokasi itu tidak mempengaruhi petugas yang melakukan penjagaan tersebut. "Rabu terekam CCTV dan video melempari pecahan botol kepada petugas dan diduga melakukan makar," ujarnya.
 
Dari Prabu juga petugas yang melakukan penyelidikan mengamankan barang bukti puluhan bambu dipersiapkan untuk menyerang petugas di DPRD Sumut. Sebelumnya petugas Polrestabes Medan telah mengangkat satu orang tersangka bernama Ilham Lubis Warga Jalan Baut Gang Mesjid Lk.9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan terlibat melakukan pelemparan dengan pecahan botol. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker