Sabtu, 06 Juni 2026

Polsek Na IX X Tangkap Pengedar dan Pembeli Sabu

Selasa, 21 Mei 2019 12:06 WIB
Polsek Na IX X Tangkap Pengedar dan Pembeli Sabu
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Na IX X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku Pembeli dan pengendar narkotika jenis  sabu sabu. Kedua pelaku tersebut yakni AT (32) (pembeli) warga Desa Padang Nabidang, Kecamatan Na IX X Labuhanbatu Utara dan MRD (38) (pengedar) warga Desa Kampung Pajak.
 
Informasi diterima, Selasa (21/05/2019) Kedua tersangka ini ditangkap personil Unit Reskrim Secara terpisah. "Awalnya kita menangkap tersangka AT di Dusun II Padang Nabidang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX - X,  Kabupaten Labura, setelah itu kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MRD Simpang Kamsel, Desa Kampung pajak," jelas Kapolsek Na IX X AKP Imam.
 
Dijelaskannya, pengangkapan kedua tersangka narkoba tersebut bermula pada hari minggu sekira pukul 21.00 WIB, dimana pada saat itu Team Opsnal Polsek Na IX X mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap terangka AT. "Pada saat Tim Turun ke TKP, Tim melihat pelaku AT ini sedang duduk di POS kantor Pemuda Pancasila, Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini terlihat melemparkan sesuatu kurang lebih 3 meter darinya, lantaran tindakannya dilihat petugas, kemudian petugas memungut barang tersebut, kemudian saat di buka ternyata sebuah kotak rokok berisikan serbuk kristal diduga sabu," papar Kapolsek.
 
Setelah itu, lanjut kapolsek, tersangka AT di introgasi oleh personil hingga mengakui barang bukti satu paket plastik kecil transparan berisikan serbuk putih diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu bal plastik transparan kosong, satu  buah pipet sudah berbentuk skop yang dimasukkan dalam bungkus rokok merk Luffman adalah miliknya yang dibelinya dari seseorang berinisial MRD sebesar Rp500.000.
 
"Setelah mendapat informasi dari tersangka AT, Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MRD di sebuah warung di Simpang Kamsel, Desa Kampung Pajak," ungkap Kapolsek
 
Personil juga melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka MRD, namun tidak ada ditemukan barang bukti sabu, kemudian Sekira pukul 23.30 WIB kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek NA IX - X guna proses hukum selanjutnya.(BS08) 

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker