Sabtu, 22 Agustus 2026

Lagi Nunggu Pemasang, Lubis Ditangkap Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu

Sabtu, 18 Mei 2019 20:15 WIB
Lagi Nunggu Pemasang, Lubis Ditangkap Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Arpan Lubis (39) alias AL alias Si Panjang tak berkutik saat diamankan oleh Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu, Labuhanbatu. Warga Ujung Bandar, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut ditengkap karena kedapatan melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong yang sudah meresahkan masyarakat dari sebuah rumah makan. 
 
"Ya Arpan Lubis alias Panjang kita amankan lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong disebuah rumah makan," ujar Kapolsek Bilah Hulu, AKP B Sihombing melalui Kanit Reskrim IPDA Tito Alhapezt S Tr K, Sabtu (18/05/2019).
 
Dijelaskan Tito, penangkapan pria berbadan tambun itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tindak pidana perjudian yang diterima oleh pihaknya."Pada Jumat (17/05/2019) sekira Pukul 21.30 Wib Tim Opsnal Bilah Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisal AL sedang melakukan aktivitas perjudian di sebuah rumah makan di Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan," jelas Tito.
 
Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung turun ke TKP melakukan penangkapan."Jadi saat kita tangkap pria ini sedang menunggu pemasang atau pemesan nomor angka-angka tebakan.Kemudian Tim langsung mengamankan AL dan ditemukan 1 barang bukti berupa handphone Nokia warna hitam berisikan angka-angka tebakan Togel Hongkong, serta uang kertas sebesar Rp 77 ribu," sebut Tito.
 
Dari pengakuan AL, dia juga mengirimkan kembali angka-angka tebakan tersebut kepada seseorang yang bernama Horas (Bandar-red) yang saat ini masih diburu polisi."Setelah kita introgasi pelaku AL ini mengakui perbuatannya dan menjelaskan kepada kita siapa bandarnya, setelah itu tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Bilah Hulu gunan proses penyidikan lebih lanjut, sementara bandar masih kita buru," pungkas Tito.(BS08) 
 

Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker