Kamis, 07 Mei 2026

Poldasu Akan Gelar Perkara Kasus Terkait Dana Hibah KNPI Binjai

Selasa, 07 Mei 2019 20:15 WIB
Poldasu Akan Gelar Perkara Kasus Terkait Dana Hibah KNPI Binjai
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Rony Samtana mengungkapkan jika pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Binjai tahun Anggaran 2016-2018 sebesar Rp 550 juta. 
 
"Kalau semua saksi sudah kita periksa, segera kita gelar perkara untuk penetapan tersangkanya," ujar Rony Samtana kepada wartawan, Selasa (07/05/2019).
 
Sejauh ini jelasnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus dana hibah KNPI Binjai tersebut."Di antaranya mantan Sekda Binjai Elyuzar Siregar dan Sekda Binjai Mafulla Daulay dan walikota Binjai, ketua KNPI Binjai dan lainnya," jelasnya.
 
Rony Samtana menambahkan, untuk saat ini semua yang menjalani pemeriksaan, masih berstatus saksi dan belum ada yang menjadi tersangka. "Yang pasti, mereka yang diperiksa yang ada keterkaitannya dengan danah hibah KNPI Binjai itu," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KPPU Kanwil I dan KNPI Kolaborasi Awasi Persaingan Usaha di Sumut
Walikota Pematangsiantar Serahkan Dana Hibah untuk Musholla SMPN 2
Pemko Binjai Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Sejumlah Gereja
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Safari Jumat, Pemko Binjai Serahkan Dana Hibah Kepada Empat Masjid di Kecamatan Binjai Selatan
Tiga Masjid di Kecamatan Binjai Utara Terima Dana Hibah dari Pemko Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker