Minggu, 19 April 2026

Pilot Diduga Lakukan Pemukulan Pegawai Hotel, Ini Penjelasan Lion Air

Kamis, 02 Mei 2019 23:05 WIB
Pilot Diduga Lakukan Pemukulan Pegawai Hotel, Ini Penjelasan Lion Air
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini sehubungan dengan penanganan salah satu pilot berinisial AG yang menurut perkembangan melakukan tindakan berupa pemukulan kepada salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
 
Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded).
 
"Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Kamis (02/05/2019).
 
Danang menambahkan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).(BS09)

Tags
beritaTerkait
Kapuspen TNI: Pilot Susi Air Philip Mark Martein Yang Disandera OPM Telah Berhasil Dibebaskan
RS Adam Malik Jadi Pilot Project Pengembangan Robotic Telesurgery di Indonesia Wilayah Barat
Tren Penerbangan Mulai Meningkat, Menhub Ingatkan Aspek Keselamatan
Medan Terpilih Jadi Pilot Project Program Penataan Transportasi Perkotaan
Kemnaker Kembangkan Pilot Project Perluasan Kerja Berbasis Kawasan di 5 Daerah, Termasuk Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang
Terkait Ada Penumpang yang Meninggal, Ini Penjelasan dari Lion Air
komentar
beritaTerbaru
hit tracker