Senin, 08 Juni 2026

Diduga Kelelahan, Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Meninggal Tabrak Pohon di Jalan Lintas Siantar

Senin, 29 April 2019 21:15 WIB
Diduga Kelelahan, Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Meninggal Tabrak Pohon di Jalan Lintas Siantar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berduka. Salah satu anggotanya yakni Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Aiptu Tunggul Simbolon meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan, Senin (29/04/2019) sekira pukul 02.15 dini hari.
 
Dari informasi dihimpun, korban meninggal dunia setelah menabrak Pohon Mahoni di Jalan Lintas Siantar-Parapat. Saat itu, mobil Panther yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan DI Panjaitan.
 
"Aiptu Tunggul yang datang dari arah Simpang Dua menuju Parapat dengan kecepatan tinggi.Setiba di lokasi, mobil Aiptu Tunggul terselip ke kiri dan menabrak batang pohon," ungkap Kanit Laka Polres Siantar, Aipda Marojahan Nainggolan seperti dilansir dari laman tribatanews.sumut. 
 
Aipda Marojahan menyebutkan, kondisi mobil mengalami remuk di bagian depan.Sedangkan korban mengalami patah tulang iga, mengeluarkan darah dari telinga, dan kepala remuk.“Kecelakaan bisa kita bilang melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil langsung menabrak tepat di tengah-tengah pohon. Korban tidak sempat kita bawa ke rumah sakit,” terang Aipda Marojahan.
 
Kecelakaan tersebut diduga karena Aiptu Tunggul mengalami kecelakaan karena kelelahan setelah pulang mengawal kotak suara ke KPU Kabupaten Simalungun di Pematangraya. “Iya, dia baru pulang dari mengantar kotak suara ke KPU,” sambung Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Pires Gultom seraya menambahkan jika korban selama bertugas selalu pulang ke rumahnya yang berada Tigabalata arah Parapat.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Jelang Idulfitri 2025, Hamawas Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol di Sumut
Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Mahasiswa Tabrak Sepedamotor, Tiga Orang Tewas
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker