Jumat, 06 Maret 2026

Dua Pria Pemakai Sabu Diringkus Polsek Selesai Binjai

Senin, 08 April 2019 18:30 WIB
Dua Pria Pemakai Sabu Diringkus Polsek Selesai Binjai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai, Polres Binjai. Dua pria pemakai narkoba ini diringkus polisi pada Sabtu (06/04/2019) sekira pukul 10.30 WIB. Keduanya merupakan warga Kecamatan Selesai, Kota Binjai, yaitu FF (15) warga Simp Emplasmen, Desa Selayang Lama, dan DI (27) warga Dusun VI Maju Bersama, Desa Kuala Air Hitam. 
 
Kapolsek Selesai AKP Talas Sianturi, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (08/04/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka ini Bditangkap di 2 lokasi berbeda. Tersangka FF ditangkap di Selayang Pulo Blok I, Desa Selayang Baru. Sedangkan DI ditangkap di Dusun VI Maju Bersama, Desa Kuala Air Hitam.
 
"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka FF ini sering mengkonsumsi narkoba, sehingga warga menjadi resah dan melaporkannya ke polisi. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Saleh Andre Siregar SH langsung meluncur ke TKP penangkapan I dan berhasil mengamankan pelaku FF beserta barang bukti. Sempat pelaku membuang BB tersebut di bawah Sepeda motornya," papar Kapolsek Selesai.
   
Saat diinterogasi, sambung AKP Talas, tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari tersangka DI. Petugas pun meminta tersangka untuk memesan kembali narkoba kepada tersangka DI seharga Rp 200.000. "Kesepakatan pun terjadi dan tepat di TKP II, petugas langsung menciduk tersangka DI. Dari keterangannya, dia beserta temannya Toni (DPO) patungan Rp 100.000 per orang untuk membeli sabu-sabu tersebut," jelasnya.
 
Polisi langsung mengejar si penjual narkotika dengan cara memancing kembali, namun operandi gagal karena informasinya telah bocor. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu seharga Rp 200.000, 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega Warna merah Nopol BK 3622 SY dan 1 (satu) Unit HP merek Nokia Warna hitam, dibawa ke Mako Polsek Selesai guna penyelidikan lanjut," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker