Kamis, 07 Mei 2026

Pemko Medan Sosialisasikan Perwal tentang Pemberian Hibah dan Bansos

Kamis, 28 Maret 2019 20:15 WIB
Pemko Medan Sosialisasikan Perwal tentang Pemberian Hibah dan Bansos
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Medan No.7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kota Medan.
 
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irwan Ritonga ketika membuka sosialisasi Perwal tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Kamis (28/03/2019), menjelaskan pemberian Hibah dari Pemko Medan atau daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah (Pemda). 
 
Sedangkan pemberian Bansos dari Pemda kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. "Dalam sosialisasi ini kita memberitahukan mulai dari tata cara bermohon, persyaratan kelengkapan dokumen, terpenuhinya syarat kepengurusan dan terpenuhinya masa terdaftar serta terpenuhinya program kegiatan yang mendukung program pemerintah," jelas Irwan.
 
Menurut Kepala BPKAD, sosialisasi ini cukup penting dalam rangka mehami pengelolaan Hibah dan Bansos agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bansos yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)."Para penerima hibah dan bantuan sosial agar benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Artinya jangan coba-coba merekayasa kelengkapan administrasinya, sehingga dapat menjadi bermasalah kedepannya," terang Irwan.
 
Hadir dalam sosialisasi ini, para penerima Hibah dan Bansos, dari berbagai stake holder dan organisasi kemasyarakatan serta OPD terkait. Sosialisasi juga diisi dengan pemaparan narasumber yakni Kepala Kesbangpol Sulaiman Harahap dan perwakilan dari Inspektorat Kota Medan.(BS09)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker