Senin, 01 Juni 2026

Oknum PNS Dinas KB Tapsel Bawa Sabu, Pelaku dan Rekannya Diringkus Polisi

Kamis, 28 Maret 2019 17:15 WIB
Oknum PNS Dinas KB Tapsel Bawa Sabu, Pelaku dan Rekannya Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bernama Aswan Hamonongan Harahap (48), bersama rekannya Iskandarsyah Hasibuan (30) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dibekuk oleh petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.
 
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan WR Supratman, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (27/03/2019). Dari keduanya, disita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram. "Selain itu, satu unit sepeda motor biru berplat merah BB 5164 HB turut diamankan. Ketika ditangkap salah satu pelaku memakai seragam hitam putih, karena baru saja pulang dari kantornya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/03/2019).
 
Hilman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada dilakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi City Walk Padangsidimpuan. Selanjutnya, personil langsung mendatangi lokasi, dan mencurigai dua orang pria yang sedang duduk-duduk di lokasi tersebut. "Namun, keduanya langsung pergi menggunakan sepeda motor ketika mengetahaui polisi datang. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran," jelasnya. 
 
Kemudian, lanjut Hilman, petugas langsung menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari salah seorang tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. "Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan," tegasnya. 
 
Hilman menambahkan, atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dipersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya, hukuman penjara diatas lima tahun," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker