Senin, 15 Juni 2026

Baru Pulang Beli Sabu, Supir Truk Ini Langsung Diringkus Polisi di Tanjungbalai

Rabu, 27 Maret 2019 20:15 WIB
Baru Pulang Beli Sabu, Supir Truk Ini Langsung Diringkus Polisi di Tanjungbalai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Baru saja pulang membeli narkotika jenis Sabu-Sabu, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir truk ini berhasil diringkus personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Pria itu adalah Adi Swandana (37), warga Jalan Pematang Pasir, Lingkungan VII, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. 
 
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (27/03/2019) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai. "Pelaku sehari-hari bekerja sebagai supir dan ditangkap tak jauh dari kediamannya pada Senin (25/03/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tersangka kita sita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,75 gram dibungkus plastik klip, HPP warna biru merk Nokia, 1 kotak rokok, dompet warna coklat dan uang tunai Rp15.000,” jelasnya.
 
Penangkapan terhadap tersebut, sambung Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, berawal dari laporan informan polisi. “Informasi yang kita terima, tersangka ini memiliki narkotika jenis sabu di TKP,” katanya.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai segera meluncur ke TKP dan melihat Adi sedang duduk di atas sepedamotornya. Namun melihat kedatangan petugas, pri itu kemudian membuang sesuatu dari tangan kirinya. Melihat itu, polisi segera melakukan penyergapan dan menyuruh Adi Swandana memungut barang yang dibuangnya tersebut. Setelah diperiksa ternyata 1 paket sabu dibungkus plastik klip. “Tersangka sempat membuang barang bukti ke aspal dekat sepedamotornya,” beber Adi Haryono.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan baru saja dibeli dari seseorang berinsial JL di sekitar Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. “Tim sudah berupaya melakukan pengembangan untuk mencari JL, namun belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker