Jumat, 05 Juni 2026

Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di CBD Polonia, Pelakunya Ibu Kandung Korban

Selasa, 26 Maret 2019 10:00 WIB
Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di CBD Polonia, Pelakunya Ibu Kandung Korban
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di lokasi pembuangan sampah di Komplek CBD Polonia Medan.

Pelaku pembuangan bayi tiada lain ibu kandung korban, Dewi Purnama Sari (28) warga Kota Bumi, Bandar Lampung.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba dan Panit I Imanuel Ginting kepada wartawan, Senin (25/03/2019) sore, mengatakan, pelaku Dewi sengaja membunuh dengan cara anaknya baru lahir  dengan tangannya tersebut, untuk menutup aibnya yang tidak ingin dipecat dari pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya tersebut.

Meski Dewi sudah mempunyai suami itu hanya menginginkan pekerjaannya dari majikannya tersebut tanpa diketahui kehamilannya. Namun, apa yang dilakukan oleh ibu rumah tangga itu jangan sampai dilakukan oleh perempuan lainnya yang ada di Kota Medan.

Kapolsek pun mengaku salut melihat petugas Reskrim Polsek Medan Baru sangat cepat melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Sehingga, Dewi yang melakukan perbuatan tersebut diamankan dari salah satu rumah sakit yang ada di seputaran Wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dari pelaku juga petugas mengamankan barang bukti satu buah pisau cukur, satu buah plastik warna hitam dan sepasang baju tidur warna biru. "Pelaku melanggar Pasal 342 Subs Pasal 341 KHUPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara, " jelas mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Sementara itu, Dewi mengaku menyesal melakukan pembuatan tersebut. "Saya menyesal membunuh anak sendiri yang baru lahir dan berurusan dengan pihak kepolisian di Kota Medan," tandas ibu satu anak ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker