Minggu, 12 Juli 2026

Driver Ojol dan Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi di Hotel Tanjungbalai

Senin, 25 Maret 2019 20:15 WIB
Driver Ojol dan Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi di Hotel Tanjungbalai
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang pengemudi Ojek Online (Driver Ojol) dan seorang mahasiswa terpaksa pasrah menginap dibui karena terbukti menjual pil ekstasi kepada oknum polisi yang sedang menyaru sebagai pembeli di Hotel Tresya, Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Minggu (24/03/2019), sekira pukul 00.15 WIB.
 
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (25/03/2019) mengatakan kedua tersangka adalah Ali Akbar Sitorus (26), Driver Ojol, warga Jalan M Abbas, Kelurahan Tanjunbalai Kota II, dan Yudika Febrian Nasurion alias Dika (27), Mahasiswa, warga Jalan MU Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
 
"Barang bukti yang disita dari keduanya 2 bungkus plastik transparan ukuran panjang berisi pil ekstasi warna orange sejumlah 20 butir dengan berat kotor 7,5 gram, 1 hp Vivo warna hitam,1 hp merk i-Phone warna hitam, uang Rp 300.000,1 dompet warna hitam dan 1 dompet warna cokelat. Dika mengakui pil ekstasi tersebut miliknya diperoleh dari seorang laki-laki berinsial OI yang beralamat di sekitar Kota Medan," jelasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera
Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Ini Dia Inovasi Hebat Karya Mahasiswa UPER
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut
Universitas Paramadina Gelar Paramadina Leaders Camp untuk Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker