Sabtu, 06 Juni 2026

Jadi Syarat Penerbitan Visa Jemaah Haji, Rekam Biometrik Dilakukan di 34 Provinsi

Minggu, 10 Maret 2019 09:15 WIB
Jadi Syarat Penerbitan Visa Jemaah Haji, Rekam Biometrik Dilakukan di 34 Provinsi
BERITASUMUT.COM/IST
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Arab Saudi menjadikan rekam biometrik jemaah haji sebagai syarat proses penerbitan visa atau pemvisaan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan kalau proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi. 
 
"Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jemaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat pemvisaan.Tim Ditjen PHU siap menindak-lanjuti kebijakan ini agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jemaah," ungkap Nizar seperti dilansir dari laman kemenag, Minggu (10/03/2019).
 
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan VFS Tasheel selaku pihak yang ditunjuk Pemerintah Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik. Menurutnya, VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik,  kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku. 
 
Saat ini, mereka sedang berupaya untuk menambah tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru dan Palembang."Kemarin saya rapat dengan VFS Tasheel dan Kemenag mengusulkan agar mereka menambah titik layanan lagi di 120 lokasi.120 titik layanan usulan Kemenag tersebar di kabupaten/kota pada provinsi dengan jemaah banyak dan lokasinya jauh. Misalnya, di pulau Jawa, Sumut, Sulsel, dan beberapa daerah kepulauan.VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya," paparnya.
 
Hal senada disampaikan Kasubdit Dokumentasi Haji Nasrullah Jassam. Menurutnya, VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services. "Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile. Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan sim keliling," jelasnya.
 
Nasrullah menambahkan, proses rekam biometrik ini akan mulai dijalankan pada Senin, 11 Maret 2019.Pada 25 Februari 2019, Ditjen PHU telah merilis jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Hal teknis terkait rekam biometrik ini, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kanwil Kemenag provinsi dab Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota. (BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker