Sabtu, 02 Mei 2026

Gelapkan Mobil, Hwang Cin Diamankan Polres Pematang Siantar

Sabtu, 02 Maret 2019 19:15 WIB
Gelapkan Mobil, Hwang Cin Diamankan Polres Pematang Siantar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga menggelapkan satu unit mobil minibus Nissan Xtrail warna hitam BK 1610 KP, Hwang Cin (37), warga Jalan Cokro, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara diamankan Polres Siantar, Jumat (01/03/2019) kemarin.
 
Dari informasi dihimpun, mengenakan baju tahanan, Hwang Cin diperiksa penyidik. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui mobil yang digelapkan Hwang Cin masih berstatus kredit, di PT Sinarmas Finance. 
 
Hwang Cin diamankan setelah polisi mendapat laporan dari Ganda Manaek Siregar (42) yang merupakan pegawai PT Sinarmas Finance, pada 25 September 2018 lalu."PT Sinarmas Finance mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta lebih. Atas dasar kerugian itu lah, mereka membuat laporan,” ujar Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
Korban Penipuan Beberkan Kelakuan Bos PT CBM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker