Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga menggelapkan satu unit mobil minibus Nissan Xtrail warna hitam BK 1610 KP, Hwang Cin (37), warga Jalan Cokro, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara diamankan Polres Siantar, Jumat (01/03/2019) kemarin.
Dari informasi dihimpun, mengenakan baju tahanan, Hwang Cin diperiksa penyidik. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui mobil yang digelapkan Hwang Cin masih berstatus kredit, di PT Sinarmas Finance.
Hwang Cin diamankan setelah polisi mendapat laporan dari Ganda Manaek Siregar (42) yang merupakan pegawai PT Sinarmas Finance, pada 25 September 2018 lalu."PT Sinarmas Finance mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta lebih. Atas dasar kerugian itu lah, mereka membuat laporan,” ujar Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar