Selasa, 18 Agustus 2026

23 Saksi Diperiksa Polres Tobasa Terkait Pencemaran Danau Toba yang Diduga Dilakukan PT Aquafarm

Jumat, 22 Februari 2019 21:15 WIB
23 Saksi Diperiksa Polres Tobasa Terkait Pencemaran Danau Toba yang Diduga Dilakukan PT Aquafarm
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 23 saksi dari masyarakat sekitar dan pihak perusahaan diperiksa Polres Toba Samosir (Tobasa) terkait masalah pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Aquafram Nusantara.
 
Kepala Satuan Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi lain terkait pembuangan bangkai ikan mati yang dimasukan ke dalam karung dan kemudian ditenggelamkan di perairan Danau Toba.“Masih ada saksi lainnya yang kami akan periksa lagi,” kata AKP Nelson Sipahutar dilansir dari laman tribratanews.sumut, Jumat (22/02/2019).
 
Saat ini, kata Nelson, pihaknya masih menunggu diadakannya gelar perkara dan belum mau menyimpulkan bahwa PT Aquafram Nusantara telah melakukan pembuangan bangkai ikan tersebut dan kemudian menyebabkan perairan tercemar."Nanti kami akan sampaikan bagaimana tingkat selanjutkannya. Saat ini kita belum bisa sampaikan, karena masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis
Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker