Senin, 15 Juni 2026

Miliki Sabu, Jesaya Ginting Diringkus Polres Binjai di Pinggir Jalan Megawati

Selasa, 22 Januari 2019 22:30 WIB
Miliki Sabu, Jesaya Ginting Diringkus Polres Binjai di Pinggir Jalan Megawati
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus Jesaya Ginting alias Jes (31), karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,81 gram. Warga Jalan Medan-Binjai Kilometer 16,2 Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan saat berada di pinggir jalan.
 
“Pas di pinggir jalan dia ditangkap. Barang buktinya sabu-sabu 1,81 gram, ditangkap di Ringroad Jalan Megawati,” ujar Kasubag Humas, Iptu Siswanto Ginting, di Mapolres Selasa (22/01/2019).
 
Siswanto mengungkapkan, pelaku yang berstatus sebagai wiraswasta tersebut mengakui kepemilikan sabu tersebut. Selain sabu, dari tangan Jes, polisi menyita barang bukti lain, yakni satu ponsel merk Evercross warna hitam.
 
Lebih jauh Siswato mengatakan, penangkapan Jes bermula dari adanya info dari masyarakat yang menyebutkan di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika. "Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP. Petugas melihat ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian kita tangkap. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan," pungkas Siswanto.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker