Rabu, 23 September 2026

Sepasang Kekasih Terbunuh di Kamar Hotel Central Kisaran, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 08 Januari 2019 19:30 WIB
Sepasang Kekasih Terbunuh di Kamar Hotel Central Kisaran, Ini Penjelasan Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian pasangan kekasih yang tewas di kamar Hotel Central Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Senin (07/01/2019) kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pembunuhan tersebut bermotif asmara, dimana korban pria bernama Hasyim Prasetyo (33) dan wanita bernama Depi Istiana (23).
 
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan sejumlah saksi serta alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, disimpulkan bahwa Hasyim Prasetyo terlebih dahulu menembak kepala kekasihnya di bagian belakang lalu menembak kepalanya sendiri. "Jadi senjata yang digunakan oleh Hasyim untuk menembak Depi dan dirinya sendiri yakni senjata api laras pendek rakitan, menggunakan peluru 5,56 milimeter. Depi ditembak dari jarak dekat di bagian belakang kepalanya hingga menembus ke pelipis mata sebelah kiri. Kemudian Hasyim menembak kepalanya sendiri di bagian tulang alis depan hingga tewas," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Asahan, Selasa (08/01/2019).
 
Faisal menjelaskan, adapun motif asmara tersebut terungkap, berdasarkan hasil pembicaraan pesan singkat Whatsapp antara Hasyim dan Depi. Dalam pembicaraan di aplikasi pesan singkat tersebut terlihat rasa kekecewaan Hasyim yang batal bertunangan dengan Depi, karena dibatalkan oleh pihak perempuan. "Korban Hasyim yang diduga sakit hati kemudian mengajak Depi untuk menginap di hotel pada Minggu (06/01/2019) siang. Ada kemungkinan Hasyim sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Depi dan kemudian bunuh diri. Perencanaan tersebut dikuatkan dengan adanya temuan sebilah senjata tajam jenis clurit di dalam tas milik Hasyim. Clurit tersebut diduga dipersiapkan oleh Hasyim jika dirinya gagal membunuh dengan senjata api," jelasnya. 
 
Dalam kasus ini, Faisal mengaku, barang bukti yang disita antara lain 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir proyektil, 2 unit handphone, tas sandang warna cream kehijauan, 1 bilah clurit, 2 unit sepeda motor, serta pakaian dan barang-barang lain milik kedua korban. Bersadarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta pantauan rekaman kamera CCTV hotel, kasus pembunuhan ini sudah selesai, karena pelakunya juga meninggal dunia.
 
"Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kasus pembunuhan ini sudah selesai. Namun kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk menyelidiki terkait kepemilikan senjata api," tandas Kapolres Asahan.
 
Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih ini ditemukan tewas dalam kamar Hotel Central jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (07/01/2019). Keduanya tewas bersimbah darah dalam posisi tanpa busana di dalam kamar bernomor C12 hotel tersebut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Hari Jadi ke-79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
komentar
beritaTerbaru
hit tracker