Minggu, 17 Mei 2026

Tak Bayar Uang Taruhan Balap Liar, Rian Pahni Dihajar Empat Pria Hingga Tewas

Senin, 17 Desember 2018 17:30 WIB
Tak Bayar Uang Taruhan Balap Liar, Rian Pahni Dihajar Empat Pria Hingga Tewas
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang penonton balap liar di Jalan Button KIM II, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Adapun keempat pelaku pengeroyokan itu, jelas Rosyid diantaranya masih berstatus pelajar SMA, yakni SL (17), dan RA (17). Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan mahasiswa berinsial KH (20) dan seorang wiraswasta (DS), dimana keempatnya adalah warga Medan Deli.
 
Berdasarkan informasi diperoleh, identitas korban tewas akibat penganiayaan secara bersama-sama itu ialah Rian Pahni (20) warga Martubung. Selain itu satu orang pemuda juga dilaporkan luka-luka karena pengeroyokan ini. "Iya ada empat orang (pelaku) yang diamankan," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
 
Rosyid mengatakan, motif pengeroyokan berujung maut ini padahal terbilang sangat sepele, yaitu korban tidak mau memberikan uang tong (taruhan) jelang pertandingan balap liar sepeda motor, Minggu (16/12/2018) dinihari kemarin. Karena kesal permintaannya tidak diindahkan, keempatnya kemudian bertindak kasar dengan menganiaya korban.
 
"Selanjutnya, korban yang ketakutan lalu pergi meninggalkan lokasi. Namun keempat pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motornya. Oleh teman-temanya, korban ditemukan sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Delima, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Rosyid.
 
Menurur Rosyid, usia para pelaku masih tergolong kategori anak dan masih bersekolah. Sehingga dalam proses penyidikannya, akan mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker