Rabu, 06 Mei 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga Sosialisasikan Satu Data Daerah Terintegrasi

Minggu, 09 Desember 2018 17:15 WIB
Dinas Kominfo Kota Sibolga Sosialisasikan Satu Data Daerah Terintegrasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sibolga melalukan penandatanganan nota kesepakatan dan nota kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kota Sibolga serta Sosialisasi Peraturan Walikota Sibolga Nomor 28 Tahun 2018 tentang satu data daerah terintegrasi di Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Sibolga, akhir pekan kemarin.
 
Turut hadir Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM, Wakil Walikota Sibolga Edi Polo Sitanggang SPi, Kepala Badan Pusat StatistiK Kota Sibolga Zulpan SE, beserta jajarannya, Para Pimpinan OPD Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.
 
Dalam sambutannya, Walikota Sibolga menyampaikan bahwa data merupakan kumpulan informasi yang akurat yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan seperti pemerintahan, masyarakat, dunia bisnis, serta penegak hukum karena data yang kredibel adalah kunci dari kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. "Kondisi ini dapat terus terpelihara apabila instansi terkait dan masyarakat Kota Sibolga dapat menggunakan dan mengoptimalkan peran sebagai pengguna data yang baik. Kondisi ini dapat dipenuhi jika satu data daerah terintegrasi di Kota Sibolga terlaksana dengan baik juga," jelasnya dilansir dari Sibolgakota.go.id, Minggu (09/12/2018).
.
Komunitas masyarakat pengguna data di tingkat lokal maupun internasional, sambung Walikota, dapat memberikan dukungan yang berkelanjutan dan keterlibatan dalam jangka panjang. “Pada tahap implementasinya penyediaan data perlu memperhatikan beberapa hal. Diantaranya melakukan koordinasi internal instansi untuk implementasi satu data, bekerja sama dengan tim pusat untuk mengidentifikasi. Melakukan perumusan kebijakan reformasi tata kelola data di instansi, menyediakan data secara berkelanjutan di dalam portal sesuai dengan prinsip transparansi data, merespon permintaan dan pertanyaan lain dari pengguna yang barkaitan dengan data, serta mendorong pemanfaatan data secara aktif,” bebernya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga Hermanto Harahap SAg, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi didasarkan Peraturan walikota Sibolga Nomor 28 Tahun 2018 tentang satu data daerah terintegrasi di Kota Sibolga bertujuan untuk mewujudkan sistem informasi manajemen data yang terpadu di lingkungan pemerintah Kota Sibolga. "Sehingga tercipta koordinasi integrasi dan sinkronisasi data dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pembangunan dengan menggunakan teknologi informasi. Diharapkan terwujud peningkatan kinerja dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta terwujudnya pelayanan prima dibidang data dan informasi," pungkasnya. (BS02)

Tags
beritaTerkait
BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga
Dinas Kominfo Jadi Pelaksana Dalam Apel Gabungan Pemko Binjai
Dinas Kominfo Sibolga Ikuti Peluncuran LPI 2024
Wakil Walikota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
Mitra Kerja Terbaik, Dinas Kominfo Sumut Dapat Penghargaan dari DWP Sumut
HUT DWP Kota Sibolga Meriahkan Kebersamaan dan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru
hit tracker