Minggu, 11 Oktober 2026

Edarkan Ekstasi di Grand D' Blues Jalan Kapten Muslim, Tiga Orang Ditangkap Ditres Polda Sumut

Rabu, 21 November 2018 22:44 WIB
Edarkan Ekstasi di Grand D' Blues Jalan Kapten Muslim, Tiga Orang Ditangkap Ditres Polda Sumut
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tiga orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam Grand D'Blues Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). 
 
Dari informasi dihimpun, Rabu (21/11/2018), ketiga orang tersebut adalah R yang menjabat sebagai kapten waitres, kemudian M sebagai kasir, serta Y sebagai pemasok pil ekstasi skala besar di dalam tempat hiburan malam tersebut.Peristiwa penangkapan itu berawal dari tertangkapnya R, saat sedang melakukan transaksi kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari R, petugas mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi, di mana setelah dilakukan interogasi, R mengaku barang haram itu diperolehnya dari M.
 
Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap M. Dari M kembali diperoleh informasi, jika barang haram itu didapat dari Y yang diketahui sebagai pemasok pil ekstasi tersebut. Tersangka Y sendiri ditangkap, saat sedang bersenang-senang mendengarkan irama musik disalah satu ruangan khusus tempat hiburan malam tersebut. Kemudian ketiganya pun digelandang ke Ditres Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti ratusan butir pil ekstasi."Tersangka ada tiga orang, satu perempuan dan dua laki-laki," ujar salah seorang pengunjung yang menyaksikan penangkapan tersangka.
 
Namun, informasi yang berkembang, manajemen tempat hiburan malam tersebut, dikabarkan telah berkordinasi dengan Narkoba Polda Sumut, dalam bentuk sebagai penjamin terhadap ketiga tersangka untuk penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan berupa uang sebesar ratusan juta rupiah.
 
Akan tetapi, Wadirres Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandy yang dikonfirmasi menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan dari tempat hiburan malam itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut."Masih di sini pemeriksaannya. Setiap perkara yang ditangani dilakukan gelar perkara untuk menetapkan statusnya," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut, Berikut Profil Irjen Pol Sonny Irawan
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker