Jumat, 01 Mei 2026

Penumpang Asal Turki Tak Boleh Terbang di Bandara Kualanamu

Senin, 19 November 2018 20:30 WIB
Penumpang Asal Turki Tak Boleh Terbang di Bandara Kualanamu
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang calon penumpang asal negara Turki, diketahui bernama Murat Semercy batal berangkat, setelah tidak diperbolehkan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu untuk ikut penerbangan karena meminum-minuman keras.
 
Informasi dihimpun pada Senin (19/11/2018), Murat Semercy tercatat sebagai penumpang pesawat dengan nomor penerbangan SQ- 5237. Murat merupakan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di sebuah kapal pembangkit listrik yang dikontrak PLN Belawan.
 
Petugas sekuriti Bandara Kualanamu mendapati Murat dalam kondisi mabuk sehingga untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, dirinya tidak diizinkan terbang. Seorang petugas sekuriti bandara, Adi menyampaikan pria ini sempat marah saat dilarang terbang. Namun oleh petugas, pria ini akhirnya dibawa kembali ke Mess pekerja di Komplek Bagya City, Medan. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Resmikan Galeri Kreasi Dekranasda Sumut di Bandara Kualanamu
Selundupkan 7,3 Kilogram Sabu, Tujuh Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Qatar Airways Jadikan Bandara Kualanamu Sebagai Salah Satu Hub di Indonesia
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Pastikan Mudik Nataru Aman, Wagub Sumut Bersama Kapolda dan Pangdam Cek Bandara Kualanamu
18 TKI Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia Melalui Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker