Minggu, 22 Juni 2025

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu

Rabu, 27 September 2023 20:00 WIB
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria yang kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/09/2023).

Keduanya, masing-masing berinisial M dan EI yang diketahui sebagai kurir narkoba jaringan Aceh-Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal saat dilakukannya pemeriksaan X-Ray II pintu keberangkatan.

Petugas yang mencurigai M langsung menahan dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

"Dari penggeledahan, darinya ditemukan masing-masing sebanyak tiga bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kedua sepatunya," ungkapnya, Rabu (27/09/2023).

Dari penangkapan tersebut, Hadi menjelaskan, personel Ditresnarkoba kemudian melakukan pengembangan. Tak lama setelah itu, petugas menangkap rekan M berinisial EI yang saat itu bersembunyi di toilet bandara.

"Total ada dua orang yang diamankan, satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," jelasnya.

Hadi menyebutkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku EI mengakui barang bukti sabu yang dibawanya sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP.

Dari hasil interogasi, Hadi membeberkan, jika kedua pelaku berencana membawa narkotika tersebut menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker