Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Batubara dikabarkan menggrebek sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatera, di Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Jumat (16/11/2018) siang.
Dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (17/11/2018), penangkapan itu berlanjut pada malam harinya, dari gudang yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan CPO ilegal itu, 8 pria dikabarkan telah diamankan polisi, berikut barang bukti sabu-sabu.
Belum diketahui persis berapa banyak sabu-sabu yang disita petugas. Namun kabar yang beredar, barang bukti sabu tersebut mencapai setengah kilogram. “Gak tau berapa banyak sabunya, tapi kabar-kabarnya setengah kilo,” bilang seorang warga yang mengaku mengetahui adanya penggrebekan itu, ketika dihubungi lewat selulernya.
Menurut warga tersebut, sebagian pria yang diamankan masih merupakan penduduk Desa Petatal. “Mereka yang sering-sering mangkal di situ,” katanya lagi. Mereka pria itu antara lain berinisial BA, YS AT, KD BW, BN.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang, ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya sekira pukul 20.15 Wib, mengaku belum bisa memberikan penjelasan. “Belum saya cek. Saya masih di Medan ini. Nanti ya,” katanya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar