Jumat, 01 Mei 2026

Gudang di Jalinsum Digrebek Polres Batubara, 8 Pria dan Sabu-sabu Diamankan

Sabtu, 17 November 2018 16:30 WIB
Gudang di Jalinsum Digrebek Polres Batubara, 8 Pria dan Sabu-sabu Diamankan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Batubara dikabarkan menggrebek sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatera, di Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Jumat (16/11/2018) siang.
 
Dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (17/11/2018), penangkapan itu berlanjut pada malam harinya, dari gudang yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan CPO ilegal itu, 8 pria dikabarkan telah diamankan polisi, berikut barang bukti sabu-sabu.
 
Belum diketahui persis berapa banyak sabu-sabu yang disita petugas. Namun kabar yang beredar, barang bukti sabu tersebut mencapai setengah kilogram. “Gak tau berapa banyak sabunya, tapi kabar-kabarnya setengah kilo,” bilang seorang warga yang mengaku mengetahui adanya penggrebekan itu, ketika dihubungi lewat selulernya.
 
Menurut warga tersebut, sebagian pria yang diamankan masih merupakan penduduk Desa Petatal. “Mereka yang sering-sering mangkal di situ,” katanya lagi. Mereka pria itu antara lain berinisial BA, YS AT, KD BW, BN.
 
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang, ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya sekira pukul 20.15 Wib, mengaku belum bisa memberikan penjelasan. “Belum saya cek. Saya masih di Medan ini. Nanti ya,” katanya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker