Selasa, 02 Juni 2026

Simpan Ganja di Kotak Rokok, Simamora dan Kiki Ditangkap Tim Gabungan Polsek Percut Seituan

Jumat, 09 November 2018 22:15 WIB
Simpan Ganja di Kotak Rokok, Simamora dan Kiki Ditangkap Tim Gabungan Polsek Percut Seituan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Gabungan Polsek Percut Seituan menangkap dua orang pemuda, yakni M Habib Simamora (21) warga Dusun II, Desa Tanjungmorawa dan Kiki Dwi Irawan (19) warga Simpang Pasar VII, Desa Tanjung Morawa karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering saat melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Kamis (08/11/2018) kemarin.
 
"Dua pelaku itu diamankan di Kampung Bombai, Benteng Hulu, di salah satu pos milik Pak Is, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri, Jumat (09/11/2018).
 
Kompol Faidil menambahkan, Simamora dan Kiki ditangkap saat tengah duduk-duduk di pos (cakruk). "Di dalam kotak rokok mereka ditemukan satu bungkus atau am daun ganja kering. Pelaku dan barang bukti kemudian kami boyong ke Mako,” terang Kapolsek.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker