Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Sunggal Bekuk Pengedar Sabu

Rabu, 10 Oktober 2018 15:12 WIB
Polsek Sunggal Bekuk Pengedar Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal dibekuk pengedar sabu dari Jalan Sei Semayang, Gang Parkir, Dusun 16, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
 
Pelaku diringkus berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
 
Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal menyebutkan, pengedar sabu yang dimaksud ialah Suheri (41) warga Sei Semayang Gang Parkir Dusun 16, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
 
"Pelaku diringkus petugas setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba, Rabu (10/10/2018).
 
Kata Alumnus Akpol Tahun 2005 ini, petugas yang tiba di lokasi untuk menyelidiki laporan tentang pengedar tersebut mendapati tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
 
“Nah, ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dari rumah tersangaka 1 buah tas berwarna coklat berisikan plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.47 gram, dua buah timbangan, handpohne samsung, dua buah sekop pipet, plastik klip kosong dan buku catatan,” terang Kompol Yasir.
 
Usai diamankan, kata Yasir, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
 
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker