Rabu, 29 April 2026

Modal Dua Juta, Pria Pengangguran Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu

Senin, 01 Oktober 2018 22:15 WIB
Modal Dua Juta, Pria Pengangguran Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu-sabu bernama Muhammad Irshad alias Keling (44) warga Dusun II Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. 
 
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indri Yanto SIK MSi menuturkan, pria pengangguran ini diamankan dikediamannya pada Jumat (28/09/2018) sore, sekira pukul 16.00 WIB. "Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/156/IX/2018/SU/Lkt/Sek Stabat, Tanggal 28 September 2018, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya kepada wartawan, Senin (01/10/2018).
 
Dijelaskan Kapolres Langkat, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada 1 orang laki laki yang bernama Muhammad Irshad alias Keling, yang sering melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. "Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Stabat mendatangi pelaku. Di rumah pelaku, tepatnya di lantai di dalam rumahnya polisi mendapati 1 bungkus plastik kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong terbuat dari botol sprite dan terdapat 2 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan. Polisi juga mendapati 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih ada natkotika jenis sabu," sambungnya.
 
Setelah diintrogasi, lanjut Kapolres Langkat, pelaku mengaku bahwa barang tersebut miliknya. "Sabu tersebut dibelinya dari laki laki bernama Arif seharga Rp2.000.000,- (dua juta rupiah). Pelaku bermaksud untuk menjual ecer kembali sabu tersebut," paparnya.
 
Usai penggrebekan itu, polisi langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya. "Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Stabat. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker