Kamis, 30 April 2026

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 12 Sindikat Dibekuk

Senin, 24 September 2018 16:30 WIB
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 12 Sindikat Dibekuk
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan SIK MH, didampingi Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH MH, dan KBO Narkoba IPTU A Sidabutar merilis hasil pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu-sabu. Kasus ini berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, dan dipaparkan di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Jalan Sangnuwaluh, Pematang Siantar dengan menghadirkan 12 tersangka pada Minggu (23/09/2018) pukul 13.00 WIB.
 
Kapolres Simalungun mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan tersangka AR (Laki-laki) oleh Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH MH, pada Sabtu (14/09/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, beserta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Sabu, di Jalan Kertas Kelurahan Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
 
Sebanyak 12 tersangka yang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun seluruhnya merupakan residivis Narkoba dan 1 orang residivis pembunuhan dan selama 2 hari dengan kerja keras petugas mengamankan ke 12 tersangka dan 1 orang DPO atas nama inisial BD seorang bandar yang masih dalam pencarian. Adapun barang bukti berupa 77, 91 Gram Sabu-sabu, 3 butir pil Ekstasi, dan bukti transaksi uang sebanyak 1, 5 Miliar per bulan.
 
"Saat ini pihak Satres Narkoba Polres Simalungun menetapkan tersangka dengan Pasal Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Subs pasal 132 ayat (1), (2) UU.RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU.RI. No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker