Senin, 15 Juni 2026

Lagi Nunggu Pelanggan, Ucok Regar Diringkus Polres Binjai

Jumat, 21 September 2018 21:15 WIB
Lagi Nunggu Pelanggan, Ucok Regar Diringkus Polres Binjai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan AR Hakim, Binjai Utara.Dia adalah Ucok Suhadin Siregar alias Ucok Regar (27) warga Jalan AR Hakim, Gg AR Hakim 13, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (19/09/2018) malam.
 
Kapolres Polres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto menjelaskan, dari tangan Ucok Regar, pihaknya mengamankan barang bukti 9,39 gram sabu. "Saat itu Ucok Regar sedang mangkal menunggu pelanggan.Ucok Regar kami amankan di sekitaran rumahnya. Darinya kami menemukan dua paket diduga sabu berat bruto 9,39 gram,” jelas mantan Panit Subdit II Krimum Polda Sumut ini, Jumat (21/09/2018).
 
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto menambahkan, Ucok diamankan petugas Unit II Satuan Res Narkoba setelah sebelumnya mendapat info dari masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut sering jadi tempat transaksi narkoba."Masyarakat khawatir generasi muda jadi rusak dan kehilangan masa depan karena narkotika.Berdasarkan informasi petugas mendatangi TKP dan melihat ciri-ciri yang diinfokan sedang berada di pinggir jalan,” terangnya.
 
Saat itu, sambung Siswanto, Ucok terlihat sedang mondar-mandir. Kemudian petugas langsung menangkap dan mengeledahnya. Awalnya petugas tak mendapati sabu-sabu di sakunya, namun setelah dicek di sekitar lokasi, akhirnya ditemukan dua paket sabu di dekat posisi Ucok.“Barang bukti ditemukan dari tangan kanan pelaku yang sempat dijatuhkan ke tanah sebanyak dua paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi selanjutnya polisi juga mengeledah ke dalam rumah Ucok di dampingi Kepala Lingkungan setempat. Namun tidak menemukan BB lainnya,” jelasnya.
 
Dari interogasi lebih lanjut, kata Siswanto, pelaku mengakui bahwa barang haram sabu-sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya dan untuk dijualnya ke pelanggan setianya."Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkas Siswanto.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker