Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polres Deli Serdang menjadi korban saat mengamankan para pelaku kejahatan narkoba. Jika pada Kamis (06/09/2018) personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Bripka Baktiar Tarigan yang mengalami luka lecet dan memar pada kedua kakinya akibat dipukul batu oleh Muhammad Kasim (19) saat mengamankannya di Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, kali ini dua personil Polsek Tanjung Morawa menjadi korban saat mengamankan Anwar (38) warga Dusun III Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa yang tak jauh dari kediamannya.
Informasi dihimpun Selasa (11/09/2018), awalnya Anwar, penarik becak bermotor (betor) yang memiliki anak satu itu sering mengedarkan sabu sekaligus mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sejumlah personil melakukan penyelidikan. Saat Anwar keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Shogun warna hitam, personil Polsek Tanjung Morawa langsung mencegatnya. Tahu jika polisi yang menyetopnya, Anwar, residivis kasus ganja yang pernah dipenjara selama 2 tahun 3 bulan tahun 2004 silam itu mencoba melawan.
Sepaket sabu seharga Rp 100 ribu yang dipegang residivis narkoba itu dibuangnya ketanah. Tapi upayanya untuk mengelabui petugas terlihat sehingga mantan napi kasus narkoba yang bebas tahun 2007 lalu itu berencana akan diamankan. Saat petugas memborgol tangannya, Anwar berteriak agar membuka borgolnya sehingga tanpa dikomando massa maupun keluarga Anwar keluar dan berupaya membantu Anwar agar tak dibawa petugas Polsek Tanjung Morawa. Tapi petugas tak mau terkecoh. Meski Anwar berteriak minta tolong petugas tak mau melepaskan borgol yang ditangan Anwar.
Merasa kehabisan akal, Anwar menggigit tangan sebelah kiri Brigadir Samuel Barus. Aksi nekad Anwar yang melawan petugas memicu massa dan keluarga Anwar. Brigadir Viktor tak luput dari amuk keluarga Anwar dan langsung menampar personil berpangkat bintara itu. Tak hanya itu, Brigadir Viktor pun ditunjang oleh keluarga Anwar agar melepaskannya. Tapi disaat yang hampir bersamaan sejumlah personil Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi penangkapan Anwar.
Melihat personil Polsek Tanjung Morawa makin bertambah, massa keluarga Anwar pun mundur dan membiarkan Anwar diamankan berikut sepaket sabu. Setelah dilakukan pemeri8ksaan awal, selanjutnya Anwar diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang pada Sabtu (08/09/2018).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda OJ Samosir SH membenarkan Anwar diamankan dan guna pemeriksaan selanjuutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
Sedangkan Anwar ketika ditanyai di Satuan Narkoba Polres Deli Serdang mengaku melakukan perlawanan karena takut ditangkap. “Aku ditangkap dekat rumah sehingga keluarga ku langsung ramai. Aku mengkonsumsi narkoba sudah enam bulan dan barang bukti sabu itu aku beli dari seorang pria di Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa,” sebutnya.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar