Kamis, 17 September 2026

Maling Nyaris Tewas dihakimi Massa di Tembung

Selasa, 14 Agustus 2018 11:00 WIB
Maling Nyaris Tewas dihakimi Massa di Tembung
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaku berinisial IM (22) nyaris tewas dihakimi massa di kawasan Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tembung. Pasalnya, dirinya hendak membawa kabur ponsel android milik warga.
 
Pelaku dalam kondisi nyaris babak belur akhirnya diselamatkan personel Polsek Percut Sei Tuan dan kemudian diboyong ke kantor polisi untuk dijebloskan ke penjara. Setelah polisi telah mengamankan satu unit barang bukti ponsel android.
 
“Personel yang mendapat laporan segera ke lokasi dan mengamankan tersangka dengan membawanya ke Mapolsek,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zukri kepada wartawan, Senin (13/08/2018).
 
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka IM mengaku nekat mencuri telepon genggam tersebut karena kebutuhan ekonomi.
 
”Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan,” pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo
Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker