Selasa, 09 Juni 2026

Maling Nyaris Tewas dihakimi Massa di Tembung

Selasa, 14 Agustus 2018 11:00 WIB
Maling Nyaris Tewas dihakimi Massa di Tembung
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaku berinisial IM (22) nyaris tewas dihakimi massa di kawasan Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tembung. Pasalnya, dirinya hendak membawa kabur ponsel android milik warga.
 
Pelaku dalam kondisi nyaris babak belur akhirnya diselamatkan personel Polsek Percut Sei Tuan dan kemudian diboyong ke kantor polisi untuk dijebloskan ke penjara. Setelah polisi telah mengamankan satu unit barang bukti ponsel android.
 
“Personel yang mendapat laporan segera ke lokasi dan mengamankan tersangka dengan membawanya ke Mapolsek,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zukri kepada wartawan, Senin (13/08/2018).
 
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka IM mengaku nekat mencuri telepon genggam tersebut karena kebutuhan ekonomi.
 
”Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan,” pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker