Rabu, 29 April 2026

Jadi Korban Penipuan Berkedok MLM, Polsek Helvetia Selamatkan 42 Anak di Bawah Umur

Senin, 06 Agustus 2018 22:05 WIB
Jadi Korban Penipuan Berkedok MLM, Polsek Helvetia Selamatkan 42 Anak di Bawah Umur
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 42 orang anak-anak di bawah umur yang menjadi korban penipuan berkedok MLM diselamatkan oleh Personil Polsek Helvetia.Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari informasi yang diterima polisi, bahwa ada seorang ibu yang berasal dari Teluk Pulau Tanjung Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mencari anaknya.
 
“Kita lakukan penyelidikan. Kemudian kita dapat informasi ada suatu PT yang berkedok MLM dan pagi ini kita lakukan blusukan. Dan benar di Jalan Melati kita lakukan pengamanan sebanyak 20 anak laki-laki semuanya berasal dari luar kota, yang diimingi akan dipekerjakan. Tapi di samping itu mereka ada dikutip biaya Rp 5-11 juta,” ungkap Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni, Senin (06/08/2018).
 
Kompol Trila melanjutkan, dari penemuan ini, polisi melakukan pengembangan dan menemukan rumah kos yang diduga bagian dari perusahaan tersebut.“Kemudian kita berbagi lagi tugas dan bergerak ke Jalan Filisium Raya. Kita menemukan rumah kos di situ ada 22 orang perempuan yang berasal dari luar daerah,” jelasnya.
 
Menurut Kompol Trila, ada 42 orang yang diselamatkan dari perusahaan berkedok MLM itu, yakni 20 orang laki-laki dan 22 orang perempuan. Beserta dengan para senior yang termasuk pekerja yang dulunya merupakan korban yang sama.“Tidak ada perlawanan saat diamankan. Karena masyarakat sekitar mendukung petugas. Masyarakat banyak bercerita sudah lama resah, tapi begitu ada informasi dari masyarakat kita langsung melakukan blusukan,” terangnya.
 
Kata Kompol Trila, para korban dijanjikan bekerja di PT Ritem dengan iming–iming menjual salah satu prodak dari PT Ritem yang katanya hasilnya cukup memuaskan. Namun sebelum menjadi member diwajibkan membayarkan biaya atau uang Administrasi sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta lebih.
 
"PT Ritem sendiri, diduga merupakan PT fiktif yang seolah menjadi anak perusahaan dari PT Amoeba Internasional yang katanya terletak di Trenggalek. Namun saat diinterogasi para pekerja juga tidak mengetahui dan belum pernah ke PT Amoeba Internasional tersebut," pungkas Kompol Trila.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Dua Orang Begal Sadis Tumbang Ditembak di Jalan Kapten Sumarsono
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker