Senin, 18 Mei 2026

Gara-gara Jualan Ini, Ibu Muda Warga Jalan Katamso Medan Maimun Terpaksa Meringkuk di Sel

Selasa, 31 Juli 2018 22:30 WIB
Gara-gara Jualan Ini, Ibu Muda Warga Jalan Katamso Medan Maimun Terpaksa Meringkuk di Sel
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-AN, seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun, terpaksa meringkuk di sel. Pasalnya, ibu muda itu terjaring polisi Polsek Medan Kota saat sedang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Katamso, Gang Kesatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (30/07/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
 
Dari tangan AN, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering siap edar. "Ya benar, kita amankan seorang IRT atas kasus peredaran narkotika jenis ganja," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani wartawan, Selasa (31/07/2018) sore.
 
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang resah. Berdasarkan pengaduan itu, personil Polsek Medan Kota, lantas melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi data yang akurat, petugas langsung melakukan menggerebek tersangka di rumahnya. Hasilnya, petugas menyita 11 keteng daun ganja kering siap edar dari kediaman tersangka. 
 
Selanjutnya, tersangka langsung diboyong petugas ke komando guna proses lebih lanjut. "Tersangka dijerat UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker