Kamis, 11 Juni 2026

Pencuri Kelas Kakap Ini dapat 'Hadiah' dari Polsek Sunggal

Senin, 30 Juli 2018 21:15 WIB
Pencuri Kelas Kakap Ini dapat 'Hadiah' dari Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Suwandi alias Yandi Pretel (30), warga Jalan Turi, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan Nofyan alias Yayan (33) warga Jalan Karyawan Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru dapat 'hadiah' berupa tembakan oleh polisi. Pasalnya, pencuri kelas kakap yang sudah belasan kali beraksi ini melawan saat akan ditangkap.
 
Dari informasi dihimpun, Yandi dan Yayan terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan lantaran coba melukai polisi menggunakan kunci T saat akan ditangkap di Jalan Sei Mencirim Pasar IV, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Sabtu (28/07/2018) lalu.
 
“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah menjadi target kita, karena sudah berulang kali melakukan pencurian di beberapa wilayah,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak dilansir dari laman tribatanews.sumut, Senin (30/07/2018). 
 
Budiman menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan setelah pihaknya menerima beberapa pengaduan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya terduga pelaku mengarah kepada Yandi dan Yayan.“Hasil penyelidikan kita, identitas terduga pelaku diduga kuat sering melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Lalu saya bersama tim langsung mencari keberadaan terduga pelaku tersebut,” terang Budiman. 
 
Saat melakukan penyelidikan ke Jalan Sei Mencirim, polisi melihat kedua terduga pelaku sedang melintas dari Mencirim Pondok mengarah keluar desa. Begitu melintas di kebun tebu Pasar IV, Sei Mencirim, polisi pun langsung mencegat kedua orang tersebut untuk menangkapnya. “Saat akan dilakukan penangkapan, Yandi mencoba melarikan diri dan mengancam petugas dengan kunci T yang dia pegang.Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya,” terang Budiman. 
 
Setelah berhasil meringkus kedua orang itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. “Dari kedua terduga pelaku kita mendapatkan sepasang kunci T, 2 buah kunci pembuka katup kunci kontak dan 1 anak kunci T serta 1 plastik paket sabu-sabu,” jelasnya.
 
Tim Pegasus Polsek Sunggal yang dipimpin Iptu Budiman didampingi Ipda Japri memboyong kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor BK 5103 RAU yang digunakan keduanya saat diamankan. 
 
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku ternyata sudah belasan kali beraksi di antaranya di Jalan Sei Mencirim, Pasar IV, Kebun Tebu, Honda Supra X 2. Di Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Beat. Di Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Honda Beat. Di Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Vario. Di Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Vario. Di Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Honda Spacy 7. Di Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Yamaha Jupiter MX dan Honda Beat. Di Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Beat. Di Jalan Johar, Perumahan Johar II, Yamaha Mio Soul. Di Pasar V, SMP Negeri 3 Kutalimbaru, Yamaha Mio Soul. Di Pasar V, SMP Negeri 3 Kutalimbaru, Honda Beat.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker