Jumat, 05 Juni 2026

Jelang Ibadah Haji, Kemenag Minta Petugas Tegas Bila Temukan PIHK Tak Taat

Minggu, 15 Juli 2018 13:15 WIB
Jelang Ibadah Haji, Kemenag Minta Petugas Tegas Bila Temukan PIHK Tak Taat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kementerian Agama (Kemenag) meminta para petugas pengawas pelaksanaan ibadah haji khusus bertindak tegas bila menemukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak taat. Hal ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji khusus memperoleh layanan yang sesuai standar pelayanan minimal. 
 
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Mulyo Widodo, saat memberikan Pembekalan Pengawas Ibadah Haji Khusus, di Jakarta.“Jangan segan-segan tanyakan, dan catat. Apalagi kalau menemukan ada ketidaksesuaian paket yang diterima jemaah dengan kontrak yang telah disepakati pihak PIHK,” kata Widodo dilansir dari laman kemenag, Minggu (15/07/2018).
 
Dalam kegiatan yang digelar oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI ini Widodo menegaskan bahwa terdapat empat target pengawasan. Pertama, terlaksananya program yang disampaikan oleh PIHK. “Jangan sampai itu hanya ada di atas kertas saja, tapi capaiannya tidak seperti itu di lapangan,” ujar Widodo menambahkan.
 
Target kedua, adalah meningkatnya pelayanan. Dengan pengawasan yang ketat, Widodo berharap PIHK dapat memberikan standar pelayanan minimal (SPM) pada jemaah haji khusus. Ke depan setelah SPM tercapai, pelayanan pun diharapkan akan meningkat. “Pelayanan terhadap jemaah itu mutlak untuk terus dilakukan perbaikan,” tegasnya.
 
Perbaikan layanan ini yang diharapkan Kemenag dapat mendorong  tercapainya target ketiga dalam pengawasan, yakni perbaikan kualitas. Widodo menambahkan peningkatan kualitas ini termasuk di dalamnya bimbingan dan pembinaan ibadah haji. “Tak hanya mendapatkan pelayanan minimal, jemaah diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang jauh berkualitas,” tutur Widodo.
 
Adapun target terakhir dari pengawasan yang dilaksanakan adalah tercapainya kepuasan jemaah haji khusus. Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan operasional haji khusus dilaksanakan bukan oleh pemerintah melainkan menjadi tanggung jawab PIHK. Namun demikian menurut Widodo bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap pengelolaan tersebut. “Pemerintah bertugas untuk memastikan bahwa jemaah menerima layanan yang seharusnya mereka dapat. Oleh karena itu, pengawasan dilaksanakan,”  jelas Widodo.
 
Sebelumnya dalam kegiatan yang sama, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Iwan Dartiwan menjelaskan bahwa hingga tanggal 9 Juli 2018, dari 17 ribu kuota jemaah haji khusus, tercatat sudah 16.219 jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan. Kesemuanya akan dilayani oleh 158 PIHK. “Perkiraan jemaah haji khusus akan mulai diberangkatkan pada tanggal 29 Juli 2018,” ungkap Iwan.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker